BPK Sumbawa Barat

Loading

Peran Pengawasan dalam Meningkatkan Pengelolaan Dana Desa di Sumbawa Barat

Peran Pengawasan dalam Meningkatkan Pengelolaan Dana Desa di Sumbawa Barat


Pentingnya peran pengawasan dalam meningkatkan pengelolaan dana desa di Sumbawa Barat tidak bisa diabaikan. Pengawasan yang baik akan memastikan bahwa dana desa digunakan dengan tepat dan efisien untuk kepentingan masyarakat.

Menurut Bupati Sumbawa Barat, Ahmad Thahrum, “Peran pengawasan sangat penting dalam pengelolaan dana desa. Tanpa pengawasan yang baik, risiko penyalahgunaan dana desa akan semakin besar.” Hal ini sejalan dengan pendapat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Salah satu bentuk pengawasan yang efektif adalah melalui Badan Pengawas Desa (BPD). BPD memiliki tugas untuk mengawasi penggunaan dana desa dan melaporkan temuan-temuan mereka kepada pemerintah desa. Dengan adanya BPD yang aktif, diharapkan pengelolaan dana desa di Sumbawa Barat dapat lebih terarah dan terukur.

Menurut Direktur Eksekutif Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Agus Pramusinto, “Peran BPD dalam pengawasan dana desa sangat strategis. Mereka harus mampu melakukan monitoring secara berkala dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian.”

Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga sangat diperlukan dalam pengawasan dana desa. Masyarakat sebagai pemilik dana desa harus turut serta dalam mengawasi penggunaan dan pertanggungjawaban dana desa. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan dana desa dapat diminimalisir.

Dalam konteks Sumbawa Barat, peran pengawasan dalam pengelolaan dana desa harus ditingkatkan. Dengan adanya pengawasan yang baik, diharapkan dana desa dapat benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Seperti yang diungkapkan oleh Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, “Pengelolaan dana desa yang baik akan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan antar wilayah.”