Proses Penyusunan APBD Sumbawa Barat yang Efektif
Proses penyusunan APBD Sumbawa Barat yang efektif merupakan hal yang sangat penting untuk mencapai pembangunan daerah yang optimal. APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah instrumen keuangan yang mengatur pengelolaan keuangan daerah untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.
Menurut Bupati Sumbawa Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, proses penyusunan APBD harus dilakukan secara efektif dan efisien agar anggaran yang dialokasikan dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Beliau mengatakan, “Kami selalu berusaha untuk menyusun APBD Sumbawa Barat dengan baik, sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.”
Proses penyusunan APBD Sumbawa Barat yang efektif melibatkan berbagai pihak terkait, seperti SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), serta masyarakat setempat. Hal ini sesuai dengan pendapat Pakar Keuangan Daerah, Dr. Haryadi, yang menyatakan bahwa keterlibatan semua pihak dalam proses penyusunan APBD sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, proses penyusunan APBD yang efektif juga harus memperhatikan berbagai aspek, seperti pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurut Ketua DPRD Sumbawa Barat, H. M. Saleh, “APBD yang disusun harus mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik yang berkualitas.”
Dengan demikian, proses penyusunan APBD Sumbawa Barat yang efektif menjadi kunci utama dalam mencapai pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata. Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan APBD dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah Sumbawa Barat.