BPK Sumbawa Barat

Loading

Pentingnya Akuntabilitas dalam Pelaporan Dana Desa Sumbawa Barat

Pentingnya Akuntabilitas dalam Pelaporan Dana Desa Sumbawa Barat


Pentingnya akuntabilitas dalam pelaporan dana Desa Sumbawa Barat menjadi perhatian utama dalam upaya transparansi pengelolaan keuangan di tingkat desa. Akuntabilitas menjadi landasan utama dalam memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.

Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, akuntabilitas dalam pelaporan dana desa merupakan kunci untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan dana yang dialokasikan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Dalam konteks Sumbawa Barat, Bupati Mahyeldi Ansharullah juga menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pelaporan dana desa. Beliau menekankan bahwa setiap pengeluaran dana desa harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan transparan agar tidak menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat.

Menurut Pakar Akuntansi Publik, Prof. Dr. Mardiasmo, akuntabilitas dalam pelaporan dana desa juga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, masyarakat dapat memantau penggunaan dana desa secara langsung dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama.

Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dalam pelaporan dana desa, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah melakukan berbagai langkah seperti penyelenggaraan pelatihan bagi aparat desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel. Selain itu, Pemerintah Kabupaten juga meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap penggunaan dana desa guna mencegah terjadinya penyimpangan.

Dengan demikian, pentingnya akuntabilitas dalam pelaporan dana desa Sumbawa Barat tidak bisa dipandang sebelah mata. Transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam memastikan bahwa dana desa benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, perlu bersinergi dalam upaya menciptakan tata kelola keuangan desa yang baik dan bertanggung jawab.